"Judi online itu kejahatan dan berdampak merusak mental atau psikis terhadap orang main, mesti diusut," ujar Novel Baswedan kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.
Novel mengatakan apabila peristiwa ini tidak segera ditindaklanjuti, cepat atau lambat akan berdampak pada kinerja pegawai dan komisi antirasuah itu. "Mesti dihukum," ujar Novel Baswedan.
Sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango membenarkan ada pegawainya yang bermain judi online. Terdapat sekitar 17 pegawai KPK yang terlibat judi online tersebut. "Iya, tapi ternyata sebagian bukan lagi di kami, sudah berhenti," kata Nawawi kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.
Nawawi mengatakan pegawai yang terlibat permainan judi online itu di antaranya sopir hingga pengamanan. Namun, ia enggan menjelaskan berapa jumlah dan bagaimana proses penindakan para pegawai tersebut. "Kami sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Tapi kalau bisa belum dibuka," katanya.
Informasi yang diperoleh Tempo, 17 pegawai KPK itu judi online pada 2023. Nilai deposito untuk judi online dari ke-17 pegawai itu mencapai Rp 115 juta.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya