POLHUKAM.ID -Usai bebas dari status tersangka, Pegi Setiawan langsung menantang Aep untuk membuktikan kesaktiannya yang membuatnya ikut terjerat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Dia pun meminta Aep dapat membuktikan keterangan yang diberikan saat sebagai saksi.
“Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” kata Pegi, di rumah Singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Selasa (9/7).
Tak hanya itu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, juga tak segan untuk melaporkan Aep kepada Polisi, karena diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi.
"Aep ditantang nih sama Pegi, yang di kesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri," kata Toni.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf