POLHUKAM.ID - Petugas Rutan Bandung Kelas 1 atau Kebon Waru menemukan senjata api (Senpi) dan lima butir peluru milik mantan pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif saat penggeledahan pada Senin (15/07/2024) kemarin.
Bukan hanya itu, petugas pun menemukan handphone yang diselundupkan didalam koper milik mantan Pj Bupati Bandung Barat tersebut. Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan pihaknya menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yaitu Arsan Latif pada Senin pukul 20.30 WIB kemarin.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di seluruh badannya.
"Pukul 21.30 WIB ada PH (penasehat hukum) membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya standar pemeriksaan barang bawaan ternyata didapatkan senjata api termasuk handphone,"kata Suparman, Selasa (16/07/2024).
Setelah menemukan barang-barang tersebut, ia mengatakan langsung berkoordinasi dengan Polsek Batununggal. Pihaknya langsung menyerahkan temuan tersebut.
"Ada senjata api dengan lima butir peluru dan handphone. Jenis laras pendek,"ucapnya.
Pihaknya pun meminta klarifikasi kepada penasehat hukum, ia mengatakan pengacara berdalih dititipi koper untuk diserahkan ke Arsan Latif. Namun, yang bersangkutan tidak mengetahui isi di dalam koper.
"Saya belum dapat memberikan keterangan itu (airsoft gun atau air gun) itu peluru tajam,"ungkap Suparman.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?