POLHUKAM.ID -KPK harus memberikan penjelasan sekaligus menyanggah adanya dugaan politisasi di balik proses hukum Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.
Jurubicara PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, banyak orang menduga bahwa tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Mbak Ita sarat akan pesanan atau kepentingan politik tertentu.
Adapun Mbak Ita adalah kepala daerah yang juga kader PDIP. Begitu pun suaminya Alwin Basri duduk disebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah mewakili Fraksi PDIP.
"Semuanya itu kan harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum," ucap Deddy kepada wartawan, Kamis (18/7).
Deddy menegaskan PDIP pada prinsipnya tidak menganggap apa yang dialami Mbak Ita sarat akan unsur politis. Namun, ada kecurigaan soal politisasi dari kasus yang ditangani KPK.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?