POLHUKAM.ID -KPK harus memberikan penjelasan sekaligus menyanggah adanya dugaan politisasi di balik proses hukum Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.
Jurubicara PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, banyak orang menduga bahwa tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Mbak Ita sarat akan pesanan atau kepentingan politik tertentu.
Adapun Mbak Ita adalah kepala daerah yang juga kader PDIP. Begitu pun suaminya Alwin Basri duduk disebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah mewakili Fraksi PDIP.
"Semuanya itu kan harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum," ucap Deddy kepada wartawan, Kamis (18/7).
Deddy menegaskan PDIP pada prinsipnya tidak menganggap apa yang dialami Mbak Ita sarat akan unsur politis. Namun, ada kecurigaan soal politisasi dari kasus yang ditangani KPK.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?