POLHUKAM.ID -Isu pemberantasan korupsi di era pemerintah Prabowo Subianto terus menjadi sorotan.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menilai pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan Prabowo belum banyak terlihat.
“Memang nggak terlalu banyak hal baru ya, apa belum terlihat. Memang mungkin kalau terkait dengan upaya penindakan terkait dengan praktik korupsi, bisa jadi apa yang dilakukan oleh kejagung dengan menggarap perkara-perkara besar, tapi apakah aktor intelektualnya terjangkau?” tegas Novel dikutip dalam kanal Youtube Zainal Arifin Mochtar, Jumat, 14 Februari 2025.
Mantan Perwira Polri itu mengapresiasi pembentukan Tim Kortas Tipikor di Polri serta komitmen Prabowo dalam mengejar koruptor hingga Antartika. Namun, ia menanyakan sejauh mana implementasinya.
“Idealnya ketika ada presiden menyampaikan begitu atau pemimpin menyampaikan begitu, itu mestinya ditindaklanjuti dalam implementasinya. Karena ketika disampaikan saja, di awal mungkin akan diterima,” jelasnya.
“Tapi kalau kemudian itu tidak disertai dengan langkah-langkah yang jelas dan tuntas, maka itu bisa jadi di kemudian hari akan dipertanyakan,” pungkas Novel
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?