POLHUKAM.ID - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, hingga kini belum terlihat di Indonesia sejak berakhirnya pemerintahan sebelumnya.
Ia diduga menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana haji, yang menyeret namanya dalam kontroversi besar.
Ketua Umum DPP Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (GPSH), H. Mohamad Ismail SH MH mengungkapkan bahwa Yaqut beberapa kali tidak menghadiri panggilan dari DPR RI.
"Bahkan, dalam rapat dengar pendapat yang hanya dihadiri oleh staf Kementerian Agama, dugaan keterlibatan Yaqut dalam kasus ini semakin menguat," ucapnya.
"Absennya Yaqut dalam rapat tersebut semakin menegaskan indikasi keterlibatannya, sehingga ia diduga memilih melarikan diri ke luar negeri," ujar Ismail dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 disebut sebagai yang terburuk dalam sejarah. Banyak jamaah mengalami kesulitan besar, seperti tidak mendapatkan tenda, makanan, hingga kamar hotel.
Bahkan, terdapat laporan bahwa sejumlah jamaah meninggal dunia akibat ketidakberesan penyelenggaraan haji.
H. Mohamad Ismail menduga adanya praktik korupsi besar-besaran, di mana jatah haji reguler yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah yang telah menabung bertahun tahun, dijual kepada peminat baru dengan harga tinggi.
Beberapa sumber menyebut bahwa perubahan kebijakan haji tahun 2024 dilakukan diduga atas sepengetahuan mantan Presiden Joko Widodo. Hal ini masih sebatas dugaan tanpa bukti resmi.
Dana yang diduga dikorupsi oleh Yaqut dan kelompoknya disebut-sebut mengalir ke beberapa pihak, termasuk mantan presiden tersebut.
Hal ini masih dalam penyelidikan KPK atau masih sebatas dugaan tanpa bukti resmi.
"Untuk mengungkap kebenaran, Yaqut harus hadir dan memberikan klarifikasi. Sayangnya, hingga kini ia memilih bersembunyi, diduga karena takut menghadapi konsekuensi hukum," tambah Ismail.
Yaqut diduga bersembunyi di beberapa lokasi, termasuk Vatikan dan Roma, serta beberapa pesantren di Jawa Timur jika ingin kembali ke tanah air.
Hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri, sementara KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dana haji yang disebut-sebut merugikan ribuan jamaah haji Indonesia.
Apakah Yaqut akan segera muncul dan memberikan klarifikasi? Atau justru terus menghindari proses hukum? Publik menanti kepastian dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Sumber: porosjakarta
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya