POLHUKAM.ID - Penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke jati dirinya sebagai lembaga hukum independen.
"Penahanan Hasto ini menunjukkan KPK telah kembali pada marwah jati dirinya. Ketegasan pimpinan KPK ini patut diapresiasi," kata peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, Jumat, 21 Februari 2025.
Hariri meyakini, penahanan elite PDIP oleh KPK ini tidak semulus yang dibayangkan. Apalagi, dugaan keterlibatan Hasto dalam perkara Harun Masiku sudah tercium sejak lama.
"Tentu tidak semulus seperti apa yang tergambar di media. Tapi dengan due process of law dan tanpa kegaduhan, KPK telah menunjukkan tugas penegakan hukum dengan tetap independen," lanjut Hariri.
Namun demikian, LSAK berharap lembaga yang kini diketuai Setyo Budiyanto ini tidak cukup dengan memproses kasus Harun Masiku. Masih ada kasus besar lain yang masih menjadi PR lembaga antirasuah.
"KPK tidak boleh menyia-siakan kepercayaan publik, sebab masih banyak kasus besar yang belum terselesaikan. Seperti kasus DJKA, dana CSR BI, hingga soal kuota haji harus jadi prioritas," tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum