POLHUKAM.ID - Politisi PSI, Muannas Alaidid, mempertanyakan peran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus korupsi di Pertamina selama periode 2018-2023.
Alaidid menyoroti peran Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019-2024.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter) @muannas_alaidid, pada Kamis (27/2), Muannas mempertanyakan mengapa Ahok, yang dikenal anti korupsi, tidak mengetahui adanya korupsi dengan nilai fantastis selama masa jabatannya.
"4Th Ahok Komisaris utama dg upah kerja fantatis ada kerugian segini brutalnya ditempat dia bekerja, sebagai tokoh yg katanya pernah dinobatkan anti korupsi, janggal kalo dia enggak tau, kecuali ....", tulisnya di akun X.
Dia menyebutkan bahwa korupsi yang dilakukan jajaran direksi Pertamina merugikan negara hampir Rp 200 triliun.
Muannas juga menyinggung tindakan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, di mana Ahok melaporkan kasus korupsi UPS senilai Rp 4,3 triliun ke KPK. Muannas mempertanyakan uang hasil korupsi.
"Baru kali ini ada korupsi besar ditempat dia bekerja, ahok malah ngumpet enggak bersuara, aneh.
Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang dipanggil di kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018-2023.", tambanya.
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan akan mempertimbangkan pemeriksaan Ahok terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023.
Kasus ini juga меnuai pernyataan Ahok pada 2023 bahwa KPK memegang banyak kasus di Pertamina.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf