POLHUKAM.ID - Bareskrim Polri mengungkapkan peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga sebagai bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di Lapas Balikpapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, tersangka Catur memerintahkan E yang merupakan narapidana sebagai pengendali dari dalam lapas.
"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkotika jenis sabu dalam lapas. Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025.
Hasilnya, petugas menemukan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram di dalam lapas. Namun, barang haram tersebut sudah terjual dan dikonsumsi para napi sehingga hanya menyisakan 69 gram.
Dari hasil razia itu, Mukti mengatakan, pihaknya berhasil menemukan sembilan kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.
"Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas," katanya.
Mukti menjelaskan, pihaknya telah menetapkan sembilan tersangka yang merupakan narapidana, termasuk dua narapidana berinisial E. Mereka diduga terlibat bersama Catur dalam mengelola peredaran narkoba dalam lapas
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prabowo-Gibran Dianggap Berhasil Berantas Korupsi? Ada Fakta Pahit di Baliknya!
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat