POLHUKAM.ID - Program Makan bergizi Gratis (MBG) disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya dugaan korupsi.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, pihaknya mendapatkan informasi mengenai kemungkinan adanya potensi fraud dalam pelaksanaan program ini.
Informasi tersebut masuk langsung ke Ketua KPK secara pribadi, bukan melalui jalur pengaduan resmi.
"Ketua KPK mendapatkan info secara pribadi yang perlu diverifikasi dan divalidasi," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (13/3/2025).
Tessa menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pemotongan dana MBG.
Meski demikian, KPK tetap melakukan pemantauan melalui pemberitaan di media massa serta jalur informasi lainnya.
“Jadi belum ada aktivitas apa-apa terkait hal tersebut. Namun KPK tetap memantau baik dari media maupun jalur informasi. Bila memang ada aduan, maka akan ditindaklanjuti,” lanjut Tessa.
Ia juga menegaskan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sudah memberikan klarifikasi mengenai informasi yang diterima oleh Ketua KPK.
Oleh karena itu, belum ada langkah lanjut yang diambil KPK terkait dugaan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pemotongan dana MBG yang menyebabkan pengurangan porsi makanan.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Setyo, praktik pemotongan dana ini diduga terjadi di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, bukan di tingkat pusat.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya