POLHUKAM.ID -Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan pria berinisial FI tersangka pembunuhan ibu berinisial TS dan anaknya ES yang jasadnya dimasukan ke dalam Toren rumahnya di salah satu rumah Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.
FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu malam, 9 Maret 2025.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan awal mula kejadian, dimana pelaku merupakan salah satu pelanggan rutin meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku meminjam uang itu dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Pelaku berjanji setiap meminjam pelunasannya secara dicicil," kata Twedi dalam keterangan resmi pada Kamis, 13 Maret 2025.
Twedi melanjutkan, sebelum kejadian pembunuhan, pelaku bercerita punya kenalan yang secara spiritual salah satunya bisa menggandakan uang dan pelaku juga bisa mencarikan jodoh bagi anak pertama korban dengan ritual yang harus dijalankan.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan dua nomor telepon berbeda yang diklaim sebagai kontak para dukun tersebut mengaku sebagai Kris Martoyo (dukun pengganda Uang) dan Kakang (dukun Pencari Jodoh).
Pada Februari 2025, FI menunjukkan sejumlah uang kepada korban untuk digandakan sebagai bagian dari ritual.
Pada 1 Maret 2025, korban dan pelaku sepakat melakukan ritual spiritual di rumah korban pada pukul 12.01 WIB.
Saat itu, korban ESW, sudah bersiap melakukan ritual di kamar mandi menggunakan sarung, sementara korban pertama berada di ruang utama dengan uang yang akan digandakan.
Namun, pada saat pelaksanaan ritual korban tidak sabar karena proses yang lama dan tidak membuahkan hasil sehingga korban TSL mencaci maki tersangka dengan kata-kata kasar.
Merasa tersinggung, dan kesal, pelaku kalap dan memukul kepala korban pertama dengan batang besi sebanyak dua kali, bahkan pelaku menindih dan mencekik korban hingga meninggal dunia dengan melilitkan tali rafia di lehernya.
Setelah membunuh korban pertama, pelaku membersihkan darah yang berceceran dan menyerang korban kedua dengan memukul kepalanya menggunakan besi yang sama
Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air lalu melarikan diri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf