POLHUKAM.ID - Letkol Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepercayaan besar yang diberikan kepadanya menambah daftar wajah-wajah muda dalam pemerintahan, setelah sebelumnya diawali oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Politikus Gelora Fahri Hamzah menilai penunjukan Letkol Teddy sebagai Seskab merupakan bentuk apresiasi terhadap generasi muda yang berprestasi.
Menurutnya, Teddy bukan sekadar ajudan Presiden, tetapi juga seorang prajurit TNI yang telah mendapatkan kepercayaan dari dua kepala negara, yakni Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mengenalnya sejak Menhan Prabowo saat itu mencari saya. Sejak itu kami sering berkomunikasi. Sigap, cermat, dan harus diakui kapasitasnya sebagai ajudan luar biasa,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Meski mendapat apresiasi, penunjukan Letkol Teddy sebagai Seskab menuai perdebatan terkait statusnya sebagai prajurit aktif TNI.
Sebagian pihak mempertanyakan apakah jabatan tersebut bisa diisi oleh personel militer yang masih bertugas.
Menanggapi hal ini, Fahri Hamzah menegaskan bahwa secara hukum, Letkol Teddy tetap bisa menjabat sebagai Seskab tanpa perlu pensiun dini.
Ia merujuk pada regulasi terbaru yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!