POLHUKAM.ID - Letkol Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepercayaan besar yang diberikan kepadanya menambah daftar wajah-wajah muda dalam pemerintahan, setelah sebelumnya diawali oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Politikus Gelora Fahri Hamzah menilai penunjukan Letkol Teddy sebagai Seskab merupakan bentuk apresiasi terhadap generasi muda yang berprestasi.
Menurutnya, Teddy bukan sekadar ajudan Presiden, tetapi juga seorang prajurit TNI yang telah mendapatkan kepercayaan dari dua kepala negara, yakni Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mengenalnya sejak Menhan Prabowo saat itu mencari saya. Sejak itu kami sering berkomunikasi. Sigap, cermat, dan harus diakui kapasitasnya sebagai ajudan luar biasa,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Meski mendapat apresiasi, penunjukan Letkol Teddy sebagai Seskab menuai perdebatan terkait statusnya sebagai prajurit aktif TNI.
Sebagian pihak mempertanyakan apakah jabatan tersebut bisa diisi oleh personel militer yang masih bertugas.
Menanggapi hal ini, Fahri Hamzah menegaskan bahwa secara hukum, Letkol Teddy tetap bisa menjabat sebagai Seskab tanpa perlu pensiun dini.
Ia merujuk pada regulasi terbaru yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya