POLHUKAM.ID - Rismon Sianipar: TITO KARNAVIAN BIANG KEROK REKAYASA HUKUM DI INDONESIA!
Rismon Sianipar adalah saksi ahli dalam kasus Jessica Wongso yang dituduh dalam pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal sebagai kasus "kopi sianida," yang mencuat di Indonesia pada tahun 2016.
Jessica Wongso divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun atas pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Rismon Sianipar menuduh Tito Karnavian yang merekayasa bukti CCTV dalam kasus Jessica Wongso sehingga divonis bersalah.
"Dari tepian Danau Toba kalau untuk memperjuangkan ketidakadilan bagi rakyat Jelata maka saya tidak akan pernah bungkam sedetik pun!!
Karena itu sudah visi-misi hidup saya.
Sekarang saya bukan hanya sebagai penulis maupun programmer, tetapi saya akan berikan waktu saya untuk berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia terkait kasus-kasus ketidakadilan seperti kasus Jessica Wongso.
Disini ada beritanya, di Okezone dan lainnya ya "Vonis Jessica, Parlemen nilai putusan terhadap Jessica jadi pertaruhan Jenderal Tito Karnavian".
Nah inilah biang kerok. Inilah manusia sampah. Jenderal sampah, jenderal pengkhianat rakyat. Tito Karnavian. Inilah biang kerok semua rekayasa hukum di Indonesia.
Saat itu dia Kapolri-nya, ya. Kapolri Otak Rekayasa Video CCTV. Inilah... Biang-kerok masalah hukum. Dan herannya... Indonesia ini tetap menjadi negara pengecut. Ya, negara pengecut.
Semua orang, takut terhadap Tito Karnavian ini. Kepada Kapolri Listio Sigit Prabowo, sudah saya laporkan enam kali.
Tidak ada yang berani melawan Tito di Republik ini, bahkan Presiden pun tidak berani. Joko Widodo tidak berani menyentuhnya.
Apalagi Prabowo Subianto, malah diangkat tetap menjadi Mendagri periode kedua. Padahal inilah sebenarnya manusia paling jahat di Indonesia ini. Sejahat-jahatnya manusia di muka bumi ini, inilah paling jahat..."
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO...
👇👇
[VIDEO]
Rismon Sianipar Koar Siap Hilang Nyawa Hadapi Jokowi dan Seret Nama Mendagri Tito!
Kasus tudingan Ijazah palsu sudah dilaporkan secara resmi oleh mantan Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Kelima terlapor adalah mantan menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta seorang lainnya berinisial K.
Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang dianggap memfitnah.
Menanggapi laporan presiden ke 7 Indonesia itu Rismon Sianipar berkoar dengan mengatakan siap korbankan nyawa.
"Jangankan ancaman penjara hey Joko Widodo, ancaman nyawapun saya siap. Jokowi bisa berbohong kepada pendukungnya karena cinta buta atau segala macam tetapi Jokowi tidak bisa menipu teknologi," kata Rismon dilansir Jumat 2 Mei 2025.
Dia menyeret juga nama Mendagri Tito Karnavian yang dikaitkan dengan rekayasa terhadap hasil digital forensik.
"Kalau ada dipersidangan nanti karena kepercayaan terhadap laboratorium forensik Polri ini sangat minim karena terbukti di kasus Jesica Wongso memanipulasi barang bukti digital video CCTV itu Tito Karnavian, Krishna Mukti, Muhamad Nur Al Azhar dan Christoper maka kita minta juga di laboratorium forensik yang ada di luar negeri," beber dia.
Adapun dalam kasus kopi sianida yang menjerat Jesica Wongso saat itu Karnavian masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Risman menyebut Polisi Indonesia saat ini terburuk sedunia.
"Karena kepercayaan kita terhadap polisi ini sudah sangat minim dan terbukti menjadi kepolisian terburuk se Asia Tenggara mungkin sekarang sudah sedunia," jelas Rismon.
"10 tahun dipimpin oleh Jokowi itu kita jadi generasi pengecut, generasi penjilat maka saatnya sekarang kita menjadi generasi sesuai yang diharapkan oleh pahlawan kita," sambungnya.
Sebagaimana diketahui Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi secara remi melaporkan Roy Suryo dkk atau sejumlah 5 orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April.2025.
"Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," ujar Jokowi kepada awak media.
Menurut presiden 2 periode ini tuduhan soal ijazah S1 palsu bukan masalah yang terlalu besar hanya perlu jelas secara hukum.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," beber Jokowi.
Sumber: PKR
Artikel Terkait
Harusnya Jokowi Melawan Secara Akademis, Bersama UGM Bisa Tampilkan Keaslian Ijazahnya ke Publik!
Bongkar Judi Online! Bareskrim Sita Uang Rp75 Miliar, Otaknya WNA China
Blak-Blakan! Connie Rahakundini Ungkap Pertemuan Dengan Try Sutrisno: Bukan Kudeta, Tapi Menyelamatkan Konstitusi & Demokrasi
Jokowi Datang ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tak Yakin Yang Dilaporkan Ijazah Palsu, Ini Alasannya!