POLHUKAM.ID - Pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut bahwa ijazah sarjana Presiden ke-7 Joko Widodo adalah asli ditanggapi pengamat politik Rocky Gerung.
Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, keaslian secara fisik bukan inti persoalan dalam polemik ini.
"Tentu saja yang diucapkan asli itu adalah barang yang berupa kertas tetapi yang dipersoalkan bukan benda itu tetapi kepemilikan benda itu," kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Jumat 23 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa keabsahan sebuah ijazah tidak cukup ditentukan hanya dengan menunjukkan dokumen fisik, melainkan juga harus dibuktikan melalui prosedur perolehannya secara sah. Rocky bahkan mengibaratkan situasi ini seperti kasus pencurian barang asli.
"Kalau saya mencuri barang lalu dianggap saya mencuri barang yang palsu, saya bilang ini asli. Kalau dibuktikan barangnya memang asli, tapi itu bukan hak saya karena saya mencuri," ujarnya.
Rocky mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan untuk mendapatkan kebenaran substantif. Menurutnya, pengadilan harus menjadi pihak yang menilai apakah ijazah yang dipersoalkan memang milik sah Presiden Jokowi atau tidak.
"Seharusnya tetap ikuti prosedur, lalu pengadilan yang akan meminta pembuktian, termasuk beban pembuktian pada siapa," tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa opini publik akan terus berkembang, terlepas dari pernyataan kepolisian. Oleh karena itu, kata Rocky, keputusan final tetap berada di tangan pengadilan.
"Karena opini publik akan tumbuh terus meskipun dinyatakan asli tetap orang menunggu keputusan pengadilan," demikian Rocky.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?