Sebab, teknik pengetikan yang dilakukan antara tahun pembuatan dengan teknologi yang digunakan tidak berimbang.
“Bahwa lembar pengesahan skripsi Pak Joko Widodo yang ada di Perpustakaan UGM itu memiliki teknologi yang tidak sesuai dengan zamannya,” kata Rismon, dalam siniar yang diunggah akun Youtube Indonesia Lawyers Club yang dikutip pada Kamis (29/5/2025).
“Karena tahun 1985 ya hampir semua mahasiswa menggunakan mesin ketik manual. Pattern atau pola dari hasil ketikan manual itu tentu sangat jauh dengan produk dari software atau hardware secara digital,” imbuhnya.
Rismon sangat menyakini, jika lembar pengesahan skripsi milik Jokowi diketik dengan menggunakan font 'Times New Roman.'
Menurutnya, era digital font tersebut baru didistribusikan oleh Windows pada 1992.
Menurutnya, itu pun setelah lisensinya dibeli oleh Windows dan Adobe. Lalu, dilakukan pengembangan dengan menggunakan teknologi font bernama PostScript tipe 1.
Selain itu, Rismon juga merasa pesimistis jika skripsi Jokowi dibuat pada 1992.
Sebab, kerapatan huruf dan komposisi tata letak huruf, hal itu bisa dilakukan oleh word processor, Microsoft Word dengan Windows XP.
“Windows Experience itu 2004-2005, dengan kerapatan seperti ini,” jelasnya.
Rismon menilai, apa yang dilakukan oleh pihak Bareskrim dalam menguji keaslian ijazah Jokowi tidak ilmiah.
Lantaran hanya dengan meraba, terus berasakan, terus ada cekungan, lalu disimpulkan menjadi produk dari handpress atau letterpres.
“Bagaimana menjawab titik-titik ini kalau handpress itu menjadi garis, karena bahannya tinta cair, begitu ditekan beleber semua, jadi titik-titik itu menjadi garis," ujarnya.
"Nah, subjektivitas dari perasaan cekungan bahwa itu adalah produk handpress sendiri, itu dengan gampang disanggah. Karena secara digital, cekungan itu juga bisa dihasilkan bukan karena tekanan, tetapi karena produk dari digital, namanya digital embossing,” imbuhnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!