POLHUKAM.ID - Isu baru kembali mencuat terkait latar belakang pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, muncul rencana pelaporan terhadap Jokowi ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata terkait dugaan skripsi palsu.
Pihak pelapor menduga bahwa Jokowi tidak pernah menulis skripsi sebagai syarat kelulusan sarjana strata satu (S1). Dugaan ini didasarkan pada data form her-registrasi yang menunjukkan bahwa Jokowi terdaftar sebagai Sarjana Muda, dengan total jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) hanya 122 SKS—yang terdiri dari SKS wajib dan pilihan.
"Peperangan baru! Jokowi akan dilaporkan atas skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata! Mengingat form Her-Registrasi, Jokowi terdaftar Sarjana Muda dan total SKS (wajib dan pilihan) hanya 122 SKS!. Sarjana Muda tidak menulis skripsi," kata Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar dalam unggahan sosial media X/Twitter, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, gelar Sarjana Muda tidak mengharuskan mahasiswa menulis skripsi, yang biasanya menjadi syarat kelulusan program sarjana penuh (S1). Oleh karena itu, mereka mempertanyakan keabsahan skripsi Jokowi dan berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.
Maaf Bang Rismon, Sy bukan Profesor, Sy hanya lulusan SMA 🙏 pic.twitter.com/11KdMoqf3b
— HERU NUGRAHA (@HeruNugraha82) May 31, 2025
Sebelumnya, Rismon Sianipar juga mempertanyakan asal-usul gelar Insinyur (Ir) yang didapat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, gelar tersebut tersemat di nama depan Jokowi meskipun Jokowi diketahui pihaknya mengambil program sarjana muda di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan Rismon dalam unggahan sosial media X/Twitter, dikutip Jumat (30/5/2025).
Dalam unggahan tersebut, Rismon turut menyematkan foto yang menunjukkan formulir pendaftaran ulang semester II tahun akademik 1981/982 yang dimiliki Jokowi. Formulir tersebut juga menunjukkan Jokowi melingkari sarjana muda di antaranya pilihan program lainnya.
Lantas, Rismon pun mempertanyakan bagaimana gelar insinyur bisa diterima Jokowi melalui program sarjana muda.
“Jokowi mengikuti program sarjana muda di Fakultas Kehutanan UGM. Lalu dari mana ia mendapat gelar Ir? Apakah program sarjana muda di UGM bergelar Ir Kehutanan?” tanya Rismon dalam unggahannya.
Rekan Rismon, pegiat media sosial yang juga alumni UGM dokter Tifa menyebut dirinya masih mendalami dulu terkait kelanjutan masalah ijazah Jokowi dengan data-data yang ada. "Ini agar opini saya akurat," tutur dokter Tifa saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebutkan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan Jokowi soal tuduhan ijazah palsu.
Hal itu dilakukan seusai Dittipidum menghentikan penyelidikan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta menyatakan tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya.
“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Dia mengatakan laporan Jokowi di Polda Metro saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dirinya menyebut pihaknya tidak akan mengintervensi proses penanganan laporan tersebut.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu, Tim Tipu UGM Hadirkan 2 Saksi Korban Janji Jokowi
Menarik! Setelah Ijazah UGM, Jokowi Kini Diminta Tunjukkan KTP, KK, Hingga Buku Induk SMA
Tim TIPU UGM Kini Minta Jokowi Buktikan KTP, KK dan Ijazah SMA Saat Daftar ke KPU!
UPDATE! Rismon Sianipar Beri Peringatan ke Pemilik Cetakan Perdana Ijazah Jokowi, Ada Apa?