POLHUKAM.ID - Yakup Hasibuan selaku pengacara dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo menyatakan bahwa negara bisa chaos jika ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke publik. Dia beralasan hal itu bisa menimbulkan kekacauan.
Hal itu dikatakan Yakup Hasibuan saat menggelar konferensi pers di Senayan, Jakarta pada Minggu (15/6/2025) kemarin.
"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa, untuk menunjukkan ijazahnya, siapapun saat ini bisa terjadi kepada siapapun. Kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil," ujar Yakup.
"Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini bisa chaos," tambah dia.
Dia pun kembali menegaskan, bahwa banyak sekali asas-asas yang ada.
Di mana Indonesia adalah negara hukum, karenanya siapa yang menuduh, maka pihak yang menuduh harus bisa membuktikan tuduhannya.
"Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan," katanya.
Minta Polisi Segera Tangani Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Sementara kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu.
Rivai meminta kepolisian segera mengambil sikap dan menentukan apakah laporan itu naik penyidikan atau dihentikan.
Menurut Rivai, terkini soal tuduhan ijazah palsu Jokowi ini tak lagi mencari esensi kebenarannya.
Menurutnya, tuduhan itu kini berbuntut mengganggu stabilitas politik hingga mengkerdilkan Jokowi.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!