Israel Gugat Indonesia ke Pengadilan Internasional Soal Penolakan Visa Atlet Senam

- Senin, 13 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Israel Gugat Indonesia ke Pengadilan Internasional Soal Penolakan Visa Atlet Senam
Belum ada keputusan final terkait partisipasi atlet Israel dalam World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta. Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation/IGF) telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menyusul larangan dari pemerintah Indonesia.

Melalui pernyataan resmi, IGF menyebut keputusan Indonesia sebagai tindakan yang "keterlaluan dan sangat meresahkan bagi integritas olahraga internasional". Federasi tersebut bertekad untuk memperjuangkan hak atletnya, termasuk Artem Dolgopyat, peraih medali emas Olimpiade, untuk dapat berkompetisi.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, sebelumnya menegaskan komitmen Indonesia untuk konsisten pada prinsip tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Kebijakan ini sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan mendukung penuh kemerdekaan Palestina.

World Artistic Gymnastics Championships 2025 rencananya akan dihelat di Indonesia Arena, kawasan Gelora Bung Karno, pada 19-25 Oktober 2025. Ajang bergengsi ini diperkirakan akan diikuti oleh lebih dari 600 atlet dari berbagai negara. Kemenpora memastikan bahwa meski ada situasi ini, penyelenggaraan kejuaraan akan tetap berjalan sesuai rencana.

Sumber artikel asli: Polhukam.id

Komentar