Terungkap: WNI Tercatat dalam Daftar Pasukan Asing dan Berkewarganegaraan Ganda di Tentara Israel
Sebuah dokumen terkini mengungkap fakta mengejutkan terkait komposisi pasukan Israel (IDF). Investigasi menunjukkan, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat dalam daftar prajurit asing dan berkewarganegaraan ganda yang bertugas di IDF.
Dokumen Resmi IDF Beberkan Keberadaan WNI
Dokumen yang diperoleh Declassified UK melalui permintaan Kebebasan Informasi kepada IDF pada 11 Februari, menguraikan jumlah personel dengan kewarganegaraan ganda per Maret 2025. Dalam dokumen beraksara Ibrani tersebut, nama Indonesia (אִינדוֹנֵזִיָה) muncul, menunjukkan ada satu warga negara Indonesia yang ikut bertugas.
Identitas dan lokasi penugasan WNI tersebut belum diungkap secara detail. Hingga kini, respons resmi dari Mabes TNI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait temuan ini juga belum ada.
Data WNI di Israel dan Proses Evakuasi
Merujuk pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono pada Juni 2025 saat konflik Iran-Israel, tercatat 192 WNI berada di Israel. Sebanyak 167 orang di antaranya berada di wilayah Tel Aviv, Yerusalem, dan sekitarnya. Saat itu, pemerintah berhasil mengevakuasi empat WNI melalui Yordania, meski detailnya ditutupi dengan alasan keamanan keselamatan warga.
Artikel Terkait
Rusia Desak AS Hentikan Perang di Iran: Apa Dampaknya bagi Stabilitas Selat Hormuz dan Harga Minyak Dunia?
Iran Ancam Serang Wilayah AS: Helikopter Black Hawk Hancur & Perang Sipil Mengintai?
Iran Gelombang ke-95: Ledakan Dahsyat Rudal Haj Qassem Hantam Israel, Apa Target Selanjutnya?
Iron Dome Tembus! Rudal Iran Hancurkan Gedung di Haifa, Bayi 10 Bulan Jadi Korban