Terungkap: WNI Tercatat dalam Daftar Pasukan Asing dan Berkewarganegaraan Ganda di Tentara Israel
Sebuah dokumen terkini mengungkap fakta mengejutkan terkait komposisi pasukan Israel (IDF). Investigasi menunjukkan, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat dalam daftar prajurit asing dan berkewarganegaraan ganda yang bertugas di IDF.
Dokumen Resmi IDF Beberkan Keberadaan WNI
Dokumen yang diperoleh Declassified UK melalui permintaan Kebebasan Informasi kepada IDF pada 11 Februari, menguraikan jumlah personel dengan kewarganegaraan ganda per Maret 2025. Dalam dokumen beraksara Ibrani tersebut, nama Indonesia (אִינדוֹנֵזִיָה) muncul, menunjukkan ada satu warga negara Indonesia yang ikut bertugas.
Identitas dan lokasi penugasan WNI tersebut belum diungkap secara detail. Hingga kini, respons resmi dari Mabes TNI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait temuan ini juga belum ada.
Data WNI di Israel dan Proses Evakuasi
Merujuk pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono pada Juni 2025 saat konflik Iran-Israel, tercatat 192 WNI berada di Israel. Sebanyak 167 orang di antaranya berada di wilayah Tel Aviv, Yerusalem, dan sekitarnya. Saat itu, pemerintah berhasil mengevakuasi empat WNI melalui Yordania, meski detailnya ditutupi dengan alasan keamanan keselamatan warga.
Artikel Terkait
Iran Klaim Tembak Jatuh Black Hawk AS: Misteri Nasib Awak & Potensi Perang Baru?
Iran Klaim Tembak Jatuh F-15 & A-10 AS: Benarkah Sistem Pertahanan Udara Mereka Tak Terkalahkan?
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Iran: Ancaman Serang Infrastruktur Hingga ke Zaman Batu
Korban Israel-Iran Tembus 6.500 Jiwa: Data Mengejutkan dari Kemenkes Israel!