Israel Serang Jamaah Sholat Idul Fitri di Al-Aqsa dengan Gas Air Mata
POLHUKAM.ID - Pasukan Israel kembali melakukan pelanggaran hukum internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM) di momen Idul Fitri. Pada hari raya umat Islam tersebut, pasukan Israel dilaporkan menembakkan gas air mata ke arah warga Palestina yang berkumpul untuk melaksanakan sholat Ied di dekat kompleks Masjid Al-Aqsa.
Menurut laporan dari Al Jazeera, serangan dengan gas air mata ini dilakukan untuk mencegah warga Palestina melaksanakan sholat Ied. Insiden ini memperparah situasi, mengingat kompleks Masjid Al-Aqsa telah ditutup oleh pihak Israel sejak akhir Februari 2026, bertepatan dengan eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Seruan Solidaritas dari Aqsa Working Group (AWG)
Menanggapi kondisi ini, Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG), Anshorullah, menyatakan bahwa di hari kemenangan Idul Fitri, Masjid Al-Aqsa masih dalam penjajahan. AWG menyerukan beberapa aksi solidaritas kepada umat Islam, khususnya di Indonesia:
Artikel Terkait
F-35 AS Tertembak Iran? Fakta Mengejutkan di Balik Pendaratan Darurat yang Guncang Dunia
Serangan Rudal Israel Hancurkan Pusat Antariksa Iran: Dampak Mengerikan yang Dirahasiakan
Iran Tembak Mati! Ali Larijani Dibunuh Israel, Pemimpin Baru Tolak Damai & Ancang Perang Total
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah: Apa Dampaknya Bagi Indonesia?