“Gagasan menghukum negara yang memiliki salah satu potensi nuklir terbesar adalah tidak masuk akal. Dan berpotensi menimbulkan ancaman bagi keberadaan umat manusia,” Medvedev, sekarang wakil ketua Dewan Keamanan Rusia, mengatakan di Telegram, Rabu.
Invasi Rusia sejak 24 Februari ke Ukraina telah memicu krisis paling serius dalam hubungan antara Rusia dan Barat sejak Krisis Rudal Kuba 1962, ketika banyak orang khawatir dunia berada di ambang perang nuklir.
Presiden AS Joe Biden mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin adalah penjahat perang dan telah memimpin Barat dalam mempersenjatai Ukraina dan menjatuhkan sanksi yang melumpuhkan pada Rusia.
Rusia dan Amerika Serikat mengendalikan sekitar 90% hulu ledak nuklir dunia, dengan masing-masing sekitar 4.000 hulu ledak dalam persediaan militer mereka, menurut Federasi Ilmuwan Amerika.
Medvedev menyebut Amerika Serikat sebagai sebuah kerajaan yang telah menumpahkan darah ke seluruh dunia, mengutip pembunuhan penduduk asli Amerika, serangan nuklir AS di Jepang dan sejumlah perang mulai dari Vietnam hingga Afghanistan.
Upaya untuk menggunakan pengadilan atau tribunal untuk menyelidiki tindakan Rusia di Ukraina, kata Medvedev, akan sia-sia dan berisiko menimbulkan kehancuran global. Ukraina dan sekutu Baratnya mengatakan pasukan Rusia telah terlibat dalam kejahatan perang.
Artikel Terkait
Amerika Kerahkan 10.000 Pasukan di Karibia, Siap Serang Venezuela? Ini Faktanya
Amerika Siagakan 10.000 Pasukan di Karibia, Sinyal Perang dengan Venezuela Makin Nyata?
Bocor Dugaan Eksekusi Israel: Jasad Warga Palestina Dikembalikan dengan Tanda Ikatan di Leher
Netanyahu Ancam Hamas Lagi Usai Perang Gaza, Ini Dampaknya!