POLHUKAM.ID -Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald TRump telah tiba di Atlanta, Georgia untuk menyerahkan diri terkait dakwaan upaya menggagalkan hasil Pilpres 2020.
Trump dilaporkan tiba di penjara Fulton County pada Kamis (24/8) pukul 19.34 waktu setempat, sekitar 30 menit setelah pesawat pribadinya mendarat di bandara Hartsfield-Jakson, Atlanta. Iring-iringin mobil Trump tampak berhenti di pintu masuk belakang penjara.
Reuters menyebut, puluhan pendukung Trump berkumpul di luar penjara sembari membawa bendera bertuliskan nama "Trump".
Trump diperkirakan akan mendapat mugshot atau foto yang diambil polisi saat menahan orang di dalam penjara.
Sehari sebelumnya, 10 terdakwa lain terkait kasus upaya membatalkan hasil Pilpres AS 2020 sudah didakwa. Salah satunya mantan Walikota New York, Rudolph Giuliani.
Totalnya terdapat 19 terdakwa, termasuk Trump yang terjerat kasus ini. Mereka memiliki waktu hingga Jumat (25/8) untuk menyerahkan diri.
Trump sendiri menghadapi 13 dakwaan dalam kasus di Georgia, termasuk pemerasan karena menekan pejabat negara untuk membatalkan kekalahannya dalam Pilpres 2020.
Trump juga menghadapi tiga kasus lain, di samping upaya membatalkan hasil pemilu di Georgia. Namun ia mengaku tidak bersalah atas tiga kasus tersebut.
Dalam kasus di Georgia, Trump telah setuju untuk mengeluarkan uang jaminan sebesar 200 ribu dolar AS dan menerima persyaratan tidak akan mengancam saksi atau rekan terdakwa lain.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Netanyahu Klaim Israel Kalah Perang Propaganda, Salahkan Bot dan Algoritma Media Sosial
Presiden Peru Tersentuh, Beri Tanda Love untuk Pasukan Bocah SD di Istana
Gempa M6,1 Guncang Turki, 1 Orang Tewas Puluhan Bangunan Rusak dan Hancur
Brutal! Israel Bom Tenda Al Jazeera di Kota Gaza, 5 Jurnalis Tew*s