Belum Satu Tahun Kerja Ribuan PNS Muda Korsel Resign Massal, Ada Apa?

- Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Belum Satu Tahun Kerja Ribuan PNS Muda Korsel Resign Massal, Ada Apa?



POLHUKAM.ID -Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) muda di Korea Selatan yang bekerja kurang dari setahun tercatat telah mengundurkan diri dari jabatannya.


Berdasarkan data yang dirilis Anggota Parlemen dari Partai Demokrat, Lim Ho-seon, sekitar 3.064 PNS memilih mengundurkan diri secara sukarela pada 2022.





Angka tersebut meningkat secara signifikan sekitar dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat 1.583 PNS yang mengundurkan diri.


Tidak hanya itu, jumlah PNS yang resign setelah dua tahun bekerja tercatat juga mengalami peningkatan dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, di mana pada 2022 terdapat 6.136 PNS yang mengundurkan diri, sedangkan pada 2019 tercatat hanya 3.225 orang.


Salah satu alasan utama di balik pengunduran diri massal ini dikabarkan karena adanya ketidakpuasan dari para PNS terhadap lingkungan kerja dan pendapatan mereka.


Halaman:

Komentar

Terpopuler