POLHUKAM.ID -Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) muda di Korea Selatan yang bekerja kurang dari setahun tercatat telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Berdasarkan data yang dirilis Anggota Parlemen dari Partai Demokrat, Lim Ho-seon, sekitar 3.064 PNS memilih mengundurkan diri secara sukarela pada 2022.
Angka tersebut meningkat secara signifikan sekitar dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat 1.583 PNS yang mengundurkan diri.
Tidak hanya itu, jumlah PNS yang resign setelah dua tahun bekerja tercatat juga mengalami peningkatan dua kali lipat dalam dua tahun terakhir, di mana pada 2022 terdapat 6.136 PNS yang mengundurkan diri, sedangkan pada 2019 tercatat hanya 3.225 orang.
Salah satu alasan utama di balik pengunduran diri massal ini dikabarkan karena adanya ketidakpuasan dari para PNS terhadap lingkungan kerja dan pendapatan mereka.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!