POLHUKAM.ID -Serangan Israel ke kamp pengungsi terbesar Jabalia di Jalur Gaza yang nenewaskan ratusan korban jiwa dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Begitu pernyataan Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Rabu (1/11).
POLHUKAM.ID -Serangan Israel ke kamp pengungsi terbesar Jabalia di Jalur Gaza yang nenewaskan ratusan korban jiwa dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Begitu pernyataan Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Rabu (1/11).
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak