POLHUKAM.ID -Serangan Israel ke kamp pengungsi terbesar Jabalia di Jalur Gaza yang nenewaskan ratusan korban jiwa dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Begitu pernyataan Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Rabu (1/11).
POLHUKAM.ID -Serangan Israel ke kamp pengungsi terbesar Jabalia di Jalur Gaza yang nenewaskan ratusan korban jiwa dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Begitu pernyataan Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Rabu (1/11).
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz