POLHUKAM.ID - Pesawat-pesawat tempur Israel membom delapan rumah sakit di Jalur Gaza dalam tiga hari terakhir, kata kantor media pemerintah di Gaza pada hari Kamis (9/1/2023).
“Agresi Israel telah memaksa 18 rumah sakit tidak beroperasi sejak 7 Oktober,” kata kantor media dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Turki, Anadolu Agency.
Menurut pernyataan itu, meriam artileri Israel menembaki halaman Rumah Sakit Al-Shifa dan gerbang Rumah Sakit Al-Nasr di wilayah yang diblokade.
“Pemboman rumah sakit adalah kejahatan perang menurut hukum kemanusiaan internasional, dan dikriminalisasi berdasarkan 16 perjanjian internasional dan resolusi PBB yang menyerukan perlindungan fasilitas kesehatan tersebut,” tambahnya.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!