Para pendukung rancangan undang-undang ini khawatir mengenai keamanan nasional dan potensi masuknya orang-orang yang tidak diperiksa ke negara tersebut, dan menyebutkan peristiwa-peristiwa bersejarah seperti warga Palestina yang merayakan serangan 9/11 dan terpilihnya Hamas sebagai alasan untuk berhati-hati.
Saat ini mereka menyerukan kongres untuk mencegah Biden menyalahgunakan aturan pembebasan bersyarat dan visa kami untuk membawa warga Palestina yang belum diperiksa ke dalam komunitas Amerika seperti yang dia lakukan terhadap ribuan warga Afghanistan yang belum diperiksa.
Dalam petisi dan penggalangan dana ini ACT Amerika juga menulis "Setiap dolar yang terkumpul akan didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran, dan memobilisasi tekanan akar rumput pada setiap pejabat terpilih untuk mempengaruhi kebijakan"
Hal ini terbukti menjadi hal konyol di mata publik karena semua misil yang ditembakkan ke Palestina terbukti buatan Amerika. Amerika mendukung genosida, mendukung Israel, mendanai perang mereka dan menggalang dana untuk menolak pengungsi Gaza.
Di sisi lain masyarakat Amerika pro Palestina terus menerus melakukan boikot terhadap produk yang berafiliasi dengan Israel sebagai upaya menghentikan genosida.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: surabaya.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Trump Tunda Lagi Serangan ke Iran: Deadline Baru 6 April 2026, Apa Strategi di Balik Perpanjangan 10 Hari Ini?
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang