Pemerintah Malaysia Serukan Kembali Penggunaan Masker di Masjid Serta Tempat Umum Guna Antisipasi Penyebaran Covid 19

- Minggu, 17 Desember 2023 | 18:00 WIB
Pemerintah Malaysia Serukan Kembali Penggunaan Masker di Masjid Serta Tempat Umum Guna Antisipasi Penyebaran Covid 19

polhukam.id - Malaysia kembali menganjurkan penggunaan masker di masjid dan surau untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 di negara tersebut.

Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Mohd Naim Haji Mochtar dalam pernyataan medianya yang diakses di Kuala Lumpur, menyerukan seluruh pengelola surau dan masjid di negara itu menitikberatkan lagi pada SOP Covid 19.

Ia meminta para jemaah masjid dan surau disarankan menjalankan langkah-langkah pencegahan penularan Covid 19 dengan memakai masker.

Baca Juga: Pecah Kendi dan Bunyikan Sirine, Gubernur Khofifah Resmikan Pintu Perlintasan dan Pos Jaga Kereta Api di Banyuwangi

Khususnya dianjurkan bagi yang bergejala dan berisiko tinggi seperti lansia.

Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), menurut dia, melalui Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) akan bekerjasama dengan Dewan Negara Islam Negara Bagian (MAIN) dan Depatemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk mengambil langkah proaktif dalam ruang lingkup bidang agama untuk menghadapi wabah tersebut.

Langkah itu, ujar dia, untuk memastikan tempat-tempat di mana berkumpul banyak umat Islam, seperti masjid dan surau yang menjadi tempat yang mudah terjadi penularan wabah, dapat dilakukan tindakan pencegahan sejak awal.

Halaman:

Komentar