BICARA BERITA - Joe Biden, Presiden Amerika Serikat, kembali mengizinkan penjualan senjata ke Israel tanpa persetujuan Kongres.
Penjualan senjata AS ke Israel itu dilaporkan senilai 147,5 juta dolar AS, sebagaimana dilaporkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan kepada Kongres bahwa ia telah membuat keputusan darurat kedua dalam waktu kurang dari sebulan.
Keputusan darurat penjualan senjata kepada Israel ini disetujui oleh Presiden Biden meskipun tanpa melalui Kongres.
Kebijakan ini dilakukan oleh Presiden Biden dan Menlu Antony Blinken tersebut karena situasi darurat Israel yang membutuhkan amunisi segera di Perang Gaza.
Situasi ini membutuhkan respon cepat sehingga jika melewati Kongres akan memakan waktu lebih lama.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!