Jaksa Korea Selatan Mendakwa Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul Atas Terjadinya Tragedi Hellowen Yang Menewaskan 160 Orang

- Minggu, 21 Januari 2024 | 20:31 WIB
Jaksa Korea Selatan Mendakwa Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul Atas Terjadinya Tragedi Hellowen Yang Menewaskan 160 Orang

polhukam.id. Jaksa Korea Selatan telah mendakwa kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, dengan menuduhnya berkontribusi karena kelalaiannya dalam aksi massa Halloween di Seoul pada tahun 2022 yang menewaskan hampir 160 orang, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul.

Baca Juga: Kepala Bakamla RI Hadir Dalam Acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Negara Oleh BPK

Dakwaan terhadap kepala polisi Seoul Kim Kwang-ho muncul lebih dari setahun setelah penggerebekan massa pada Oktober 2022, yang menewaskan 159 orang pada akhir pekan Halloween di distrik hiburan Itaewon di ibu kota Seoul. Kim adalah pejabat polisi berpangkat tertinggi yang didakwa sehubungan dengan penggerebekan massa.

Perayaan tahunan di kawasan kehidupan malam populer di Itaewon berubah menjadi mematikan pada 29 Oktober setelah puluhan ribu anak muda berkerumun di gang-gang sempit untuk merayakan Halloween pertama yang bebas dari pembatasan COVID dalam tiga tahun.

Halaman:

Komentar

Terpopuler