Upaya kolaboratif ini dapat melibatkan kerjasama antarnegara dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan sampah plastik yang efektif.
Upaya ini melibatkan kombinasi sebuah strategi, seperti mempromosikan penggunaan plastik ramah lingkungan, mendorong daur ulang, dan memberlakukan regulasi terkait.
Regulasi dapat mencakup pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengenalan pajak plastik, serta mendorong produsen untuk bertanggung jawab terhadap siklus hidup produk plastik mereka.
Hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan hukum yang mendukung praktik pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan
Baca Juga: Dinkes Ponorogo Bakal Gelar Vaksinasi Polio, Berikut Jadwalnya
Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat juga perlu diperkuat untuk mencapai penanganan yang komprehensif. Lalu ditambah dengan memperkuat infrastruktur daur ulang regional, dan mengadopsi standar internasional untuk penggunaan plastik ramah lingkungan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawatimuran.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak