polhukam.id - Pasangan WNI yang berkunjung ke Australia hampir kena denda sebesar Rp50 juta di imigrasi Australia.
Kronologi kejadian diceritakan yang bersangkutan, dilansir dari IG folkshitt, 30 Januari 2024.
Awalnya, pasangan tersebut bertolak ke Australia bersama 1 orang anak.
Ia terbang dari Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Di dalam pesawat, mereka disajikan makanan untuk dimakan saat itu juga.
Namun ternyata, makanan yang disajikan oleh maskapai saat itu tersisa satu untuk anaknya.
"Anakku gak sempet makan makanan pesawat karena dia tidur sepanjang malam," katanya.
Akhirnya, makanan tersebut dibawa ke bandara, dan diletakkan di bawah stroller anaknya.
Begitu sampai imigrasi, WNI diminta untuk mengisi form deklarasi barang bawaan yang dibawa.
Baca Juga: Gibran Ingin Berikan Banyak Panggung bagi Musisi Lokal
Pada bagian pertanyaan apakah membawa sejenis makanan daging, telur, ikan, pasangan tersebut mencentang tanda 'NO', yang artinya tidak membawa.
Pemeriksaan dilanjutkan dengan anjing pelacak.
Ternyata saat bawaan pasangan ini dicek, anjing menemukan makanan pesawat yang diletakkan di stroller.
Petugas lantas menanyakan hal tersebut, terkait dengan isian deklarasi barang bawaan sebelumnya yang menyatakan tidak membawa makanan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Bukan Prabowo, Pidato Presiden Kolombia Gustavo Petro Paling Keras Sampai AS Walk Out, Ternyata Ini Pemicunya!
Pernah Jadi Buronan Senilai Rp 167 Miliar, Al-Sharaa Kini Bersalaman dengan Trump
Macron: Perang Total Israel Membunuh Warga Sipil, Bukan Menghancurkan Hamas
Telak! Presiden Prancis Skakmat Donald Trump Soal Kemerdekaan Palestina