polhukam.id - Pasangan WNI yang berkunjung ke Australia hampir kena denda sebesar Rp50 juta di imigrasi Australia.
Kronologi kejadian diceritakan yang bersangkutan, dilansir dari IG folkshitt, 30 Januari 2024.
Awalnya, pasangan tersebut bertolak ke Australia bersama 1 orang anak.
Ia terbang dari Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Di dalam pesawat, mereka disajikan makanan untuk dimakan saat itu juga.
Namun ternyata, makanan yang disajikan oleh maskapai saat itu tersisa satu untuk anaknya.
"Anakku gak sempet makan makanan pesawat karena dia tidur sepanjang malam," katanya.
Akhirnya, makanan tersebut dibawa ke bandara, dan diletakkan di bawah stroller anaknya.
Begitu sampai imigrasi, WNI diminta untuk mengisi form deklarasi barang bawaan yang dibawa.
Baca Juga: Gibran Ingin Berikan Banyak Panggung bagi Musisi Lokal
Pada bagian pertanyaan apakah membawa sejenis makanan daging, telur, ikan, pasangan tersebut mencentang tanda 'NO', yang artinya tidak membawa.
Pemeriksaan dilanjutkan dengan anjing pelacak.
Ternyata saat bawaan pasangan ini dicek, anjing menemukan makanan pesawat yang diletakkan di stroller.
Petugas lantas menanyakan hal tersebut, terkait dengan isian deklarasi barang bawaan sebelumnya yang menyatakan tidak membawa makanan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pakistan: India Mungkin Akan Luncurkan Serangan dalam Waktu 24-36 Jam
12 Daftar Kandidat Pengganti Paus Fransiskus: Siapa yang Paling Berpeluang Jadi Pemimpin Umat Katolik?
Maskapai Inggris Hentikan Permanen Penerbangan dari London ke Israel
Inggris Komitmen Dukung Negara Palestina, Kedua Perdana Menteri Bertemu di London