polhukam.id, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu 31 Januari 2024 jam 14:00 WIB.
Ini setelah delapan hari yang lalu saat Mahfud MD menyatakan niatnya pada acara Tabrak, Prof! di Semarang 23 Januari 2024.
Pernyataan resmi Mahfud MD ditayangkan langsung pada kanal media sosialnya.
"Tadi kita sudah melihat bersama surat pengunduran diri beliau yang akan segera disampaikan ke presiden begitu waktu antara presiden dan prof Mahfud bisa mendapatkan kecocokan,” jelas Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, pada konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta.
“Waktunya sedang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan mudah-mudahan Prof Mahfud bisa menemui Presiden Jokowi dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Ditanya awak media soal potensi mundurnya Mahfud dari Kabinet Indonesia Maju berimbas pada dorongan bagi calon lain yang berkontestasi agar juga mundur, Karaniya menanggapi bahwa pertanyaan tersebut langsung menusuk jantung permasalahan.
Artikel Terkait
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak
Mantan PNS Filipina Penyingkap Korupsi Ditembak Mati, Pemicu Gelombang Demonstrasi