polhukam.id, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu 31 Januari 2024 jam 14:00 WIB.
Ini setelah delapan hari yang lalu saat Mahfud MD menyatakan niatnya pada acara Tabrak, Prof! di Semarang 23 Januari 2024.
Pernyataan resmi Mahfud MD ditayangkan langsung pada kanal media sosialnya.
"Tadi kita sudah melihat bersama surat pengunduran diri beliau yang akan segera disampaikan ke presiden begitu waktu antara presiden dan prof Mahfud bisa mendapatkan kecocokan,” jelas Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, pada konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta.
“Waktunya sedang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan mudah-mudahan Prof Mahfud bisa menemui Presiden Jokowi dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Ditanya awak media soal potensi mundurnya Mahfud dari Kabinet Indonesia Maju berimbas pada dorongan bagi calon lain yang berkontestasi agar juga mundur, Karaniya menanggapi bahwa pertanyaan tersebut langsung menusuk jantung permasalahan.
Artikel Terkait
10 Nama Besar yang Muncul dalam Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein: Dari Elon Musk hingga Pangeran Andrew
Iran Siapkan Ribuan Kuburan untuk Tentara AS: Persiapan Perang yang Bikin Dunia Bergetar
Trump Diingatkan Pentagon Siap Serang Iran: Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Apa yang Akan Terjadi Jika AS Bertindak?