SENAYANPOST - Amerika Serikat (AS) belum lama ini menjatuhkan sanksi kepada empat pemukim Israel di Tepi Barat Palestina atas kasus kekerasan.
Sanksi ini dijatuhkan AS menyusul perusakan stabilitas dan keamanan di Israel dan wilayah Palestina yang dilakukan oleh empat warga Zionis.
Empat warga Israel tersebut diketahui adalah David Chai Chasdai, Einan Tanjil, Yinon Levi, dan Shalom Zickerman.
Sanksi tersebut akan membekukan aset individu-individu tersebut di AS dan membatasi transaksi keuangan dengan mereka.
Sebelumnya, terdapat laporan bahwa pemerintahan Biden telah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada menteri pemerintah ultranasionalis Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, tetapi memutuskan untuk tidak mengambil tindakan tersebut.
Baca Juga: 117 Hari Perang di Gaza, AS Pertimbangkan Pengakuan Negara Palestina
"Tidak ada rencana untuk memberikan sanksi kepada pejabat pemerintah Israel saat ini," kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby kepada wartawan pada 1 Februari 2024, dikutip polhukam.id dari Al Jazeera.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak