SENAYANPOST - Amerika Serikat (AS) belum lama ini menjatuhkan sanksi kepada empat pemukim Israel di Tepi Barat Palestina atas kasus kekerasan.
Sanksi ini dijatuhkan AS menyusul perusakan stabilitas dan keamanan di Israel dan wilayah Palestina yang dilakukan oleh empat warga Zionis.
Empat warga Israel tersebut diketahui adalah David Chai Chasdai, Einan Tanjil, Yinon Levi, dan Shalom Zickerman.
Sanksi tersebut akan membekukan aset individu-individu tersebut di AS dan membatasi transaksi keuangan dengan mereka.
Sebelumnya, terdapat laporan bahwa pemerintahan Biden telah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada menteri pemerintah ultranasionalis Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, tetapi memutuskan untuk tidak mengambil tindakan tersebut.
Baca Juga: 117 Hari Perang di Gaza, AS Pertimbangkan Pengakuan Negara Palestina
"Tidak ada rencana untuk memberikan sanksi kepada pejabat pemerintah Israel saat ini," kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby kepada wartawan pada 1 Februari 2024, dikutip polhukam.id dari Al Jazeera.
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz