Barang-barang antik itu bernilai total USD 3 juta, kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg.
Bragg mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah mengembalikan 27 buah ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini.
Termasuk perunggu dewa Hindu Siwa (Tiga Serangkai Siwa) yang dijarah dari Kamboja dan sebuah batu relief dua patung kerajaan yakni tokoh-tokoh kerajaan Majapahit (abad 13-16) yang dicuri dari Indonesia.
Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang India-Amerika, dan Nancy Wiener dari Amerika melakukan perdagangan ilegal barang antik.
Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan AS yang dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.
Ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor dikirim kembali ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.
Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.
"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Joe Biden Meninggal 2019? Fakta Mengejutkan di Balik Klaim Epstein Files
Lavrov Bongkar Satanisme Elite Barat: Inikah Wajah Asli Deep State yang Terungkap dari Dokumen Epstein?
Dokumen Rahasia Terungkap: Surat Kematian Jeffrey Epstein Terbit SEBELUM Ia Ditemukan Tewas!
Misteri Wajah di Uang $20: Benarkah Jeffrey Epstein Adalah Reinkarnasi Andrew Jackson?