Beberapa hari setelah mengirim pasukannya ke Ukraina pada 24 Februari, Pemerintah Rusia mengeluarkan undang-undang yang memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang sengaja menyebarkan berita "palsu" tentang militer Rusia.
Perang di Ukraina telah menewaskan ribuan orang, meratakan kota-kota dan membuat 14 juta orang mengungsi.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak