Beberapa hari setelah mengirim pasukannya ke Ukraina pada 24 Februari, Pemerintah Rusia mengeluarkan undang-undang yang memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang sengaja menyebarkan berita "palsu" tentang militer Rusia.
Perang di Ukraina telah menewaskan ribuan orang, meratakan kota-kota dan membuat 14 juta orang mengungsi.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz