Beberapa hari setelah mengirim pasukannya ke Ukraina pada 24 Februari, Pemerintah Rusia mengeluarkan undang-undang yang memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang sengaja menyebarkan berita "palsu" tentang militer Rusia.
Perang di Ukraina telah menewaskan ribuan orang, meratakan kota-kota dan membuat 14 juta orang mengungsi.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
F-35 AS Tertembak Iran? Fakta Mengejutkan di Balik Pendaratan Darurat yang Guncang Dunia
Serangan Rudal Israel Hancurkan Pusat Antariksa Iran: Dampak Mengerikan yang Dirahasiakan
Iran Tembak Mati! Ali Larijani Dibunuh Israel, Pemimpin Baru Tolak Damai & Ancang Perang Total
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah: Apa Dampaknya Bagi Indonesia?