Anaknya Dimakzulkan dari Wapres, Hari Ini Bapaknya yang Mantan Presiden Ditangkap!

- Selasa, 11 Maret 2025 | 14:10 WIB
Anaknya Dimakzulkan dari Wapres, Hari Ini Bapaknya yang Mantan Presiden Ditangkap!

POLHUKAM.ID - Kepolisian Filipina telah menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait penyelidikan atas kebijakan "perang melawan narkoba".


Duterte ditangkap oleh polisi di Bandara Manila tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong.


Duterte menolak meminta maaf atas tindakan keras antinarkoba yang brutal saat ia menjabat sebagai presiden Filipina pada 2016 hingga 2022. Tindakan tersebut mengakibatkan ribuan orang tewas.


Setelah ditangkap, dia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut: "Kejahatan apa yang telah saya lakukan?"


ICC pertama kali mencatat dugaan pelanggaran tersebut pada 2016 dan memulai penyelidikan pada 2021. 


Penyelidikan tersebut mencakup kasus-kasus dari November 2011, saat Duterte menjabat sebagai wali kota Davao, hingga Maret 2019, sebelum Filipina menarik diri dari ICC.


Pria berusia 79 tahun itu sebelumnya mengatakan bahwa ia siap masuk penjara, saat menanggapi laporan tentang kemungkinan penangkapannya.


Mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan tersebut. 


Dia mengklaim penangkapan Duterte "melanggar hukum" karena Filipina telah menarik diri dari ICC.


Namun, ICC sebelumnya mengatakan bahwa mereka memiliki yurisdiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum Filipina menarik diri sebagai anggota.


Di sisi lain, Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina menyebut penangkapan Duterte sebagai "momen bersejarah".


"Jalannya moralitas itu panjang, tetapi hari ini, jalannya telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari akuntabilitas atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal," kata Ketua ICHRP, Peter Murphy.


Duterte berada di Hong Kong untuk berkampanye bagi calon senatornya dalam pemilihan paruh waktu 12 Mei mendatang.


Sebuah video yang diunggah oleh putrinya Veronica Duterte memperlihatkan Duterte ditahan di sebuah ruang tunggu di Pangkalan Udara Villamor, Manila.


Dalam video itu, dia terdengar mempertanyakan alasan penangkapannya.


"Apa hukumnya dan kejahatan apa yang telah saya lakukan? Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan atas kemauan orang lain. Anda harus bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan," ujarnya.


Rekaman yang ditayangkan stasiun televisi setempat menunjukkan dia berjalan di bandara menggunakan tongkat. 


Pihak berwenang mengatakan dia dalam "kesehatan yang baik" dan dirawat oleh dokter pemerintah.


'Perang Melawan Narkoba'


Rodrigo "Digong" Duterte, yang sekarang berusia 77 tahun, terpilih memimpin Filipina pada Juni 2016. 


Halaman:

Komentar

Terpopuler