POLHUKAM.ID - Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Rabu (9/4/2025) mengatakan negaranya kemungkinan akan mengakui Palestina sebagai negara ketika konferensi internasional digelar di Arab Saudi pada Juni. Saat ini, 140 lebih negara dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui negara Palestina.
"Kita perlu membuat pengakuan... Tujuan kita adalah menjadi ketua bersama dalam sebuah konferensi dengan Arab Saudi pada Juni, di mana kita bisa menyelesaikan pengakuan ini," kata Macron kepada stasiun televisi France 5.
Majelis Umum PBB pada 1947 melakukan pemungutan suara untuk membagi wilayah Palestina negara Arab dan negara Yahudi, sedangkan Yerusalem berada di bawah pengelolaan internasional khusus. Pembagian wilayah itu rencananya dilaksanakan pada Mei 1948, ketika mandat Inggris atas Palestina berakhir, tetapi yang terbentuk hanya negara Yahudi bernama Israel. (*)
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz