POLHUKAM.ID - Ulama Islam terkemuka di Pakistan telah menyerukan kepada negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim dan pemerintah mereka untuk berperang melawan Israel guna mencegah genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, dan menyebutnya sebagai tugas wajib.
Pada Konferensi Nasional Palestina di ibu kota Pakistan, Islamabad, Kamis minggu lalu, para ulama Islam berbicara tentang kewajiban negara-negara Muslim dan militer mereka untuk membela Palestina dari pasukan pendudukan Israel.
Pemimpin di antara mereka adalah Mufti Muhammad Taqi Usmani, salah satu ulama Pakistan yang paling terkemuka dan mantan hakim Pengadilan Syariah Federal.
Mengatakan bahwa negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim telah “gagal memberikan dukungan yang cukup kepada mereka yang berjuang untuk melindungi” tempat suci Islam Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Usmani bertanya: “Apa gunanya tentara negara-negara Muslim jika mereka tidak terlibat dalam jihad?”
Ulama Islam itu juga meminta umat Islam yang berniat untuk melakukan ibadah haji sukarela, seperti umrah, untuk menggunakan uang tersebut untuk mendukung perlawanan Palestina.
“Kami berkumpul di aula konvensi yang sama ini setahun yang lalu sebagai bentuk solidaritas untuk Palestina. Namun, sejak saat itu, kami hanya mengadakan konferensi dan tidak melakukan tindakan nyata,” tegasnya.
Sambil menyoroti bantuan finansial dan verbal yang telah diberikan oleh banyak umat Islam, pemerintah, dan tokoh di seluruh dunia dalam mendukung Palestina, Mufti Usmani mengatakan bahwa “hingga saat ini, kami belum menyatakan kepada pemerintah kami bahwa hari ini jihad telah menjadi kewajiban bagi kalian… Jihad telah menjadi kewajiban bagi setiap pemerintah Muslim, sesuai dengan kemampuannya.”
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Capres Kolombia yang Ditembak di Kepala Juni Lalu Meninggal Dunia
Netanyahu Klaim Israel Kalah Perang Propaganda, Salahkan Bot dan Algoritma Media Sosial
Presiden Peru Tersentuh, Beri Tanda Love untuk Pasukan Bocah SD di Istana
Gempa M6,1 Guncang Turki, 1 Orang Tewas Puluhan Bangunan Rusak dan Hancur