POLHUKAM.ID - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menolak tuntutan pergantian Wakil Presiden hasil Pemilu 2024, yang disuarakan oleh sejumlah purnawirawan TNI. PSI menilai tuntutan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyampaikan bahwa mandat rakyat yang diberikan melalui pemilihan umum harus dihormati hingga masa jabatan berakhir.
“Lebih dari 96 juta rakyat telah memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Tuntutan untuk mengganti Wakil Presiden jelas mengabaikan kedaulatan rakyat,” ujar Andy dalam pernyataannya, Minggu (20/4).
Menurutnya, desakan kepada MPR untuk mencopot Presiden atau Wakil Presiden tanpa dasar hukum yang kuat akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi ke depan.
“Siapa pun tidak boleh menekan MPR hanya karena alasan suka atau tidak suka. MPR tidak boleh kembali menjadi lembaga tertinggi negara yang bisa mencopot Presiden atau Wakil Presiden seperti pada masa Orde Baru,” tegasnya.
PSI juga menilai bahwa tuntutan tersebut hanya menciptakan kegaduhan politik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Andy mengajak semua pihak untuk menyelesaikan perbedaan politik melalui mekanisme demokrasi yang telah disepakati.
“Purnawirawan TNI seharusnya menjadi teladan dengan menghormati hasil pilihan rakyat, bukan melakukan manuver politik jangka pendek,” tutupnya.
Sumber: mdk
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!