Tegas! Anies Baswedan Akan Beri Sanksi Perusahaan yang Cemari Lingkungan Jakarta

- Rabu, 22 Juni 2022 | 16:50 WIB
Tegas! Anies Baswedan Akan Beri Sanksi Perusahaan yang Cemari Lingkungan Jakarta

Dia juga berharap bahwa semua instansi terkait bisa meningkatkan pengawasan dan pemantauan emisi dan polusi.

"Saya berharap ketegasan semua pihak yang memiliki kewenangan terkait dengan pemantauan emisi dan polusi. Kami di Jakarta, ketika ada sebuah perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan terbukti mencederai kesehatan warga, merusak lingkungan maka akan kita berikan langkah yang sesuai dengan ketentuan," kata Anies saat diwawancarai, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Kualitas Udara di Ibu Kota Memburuk, Ini Penjelasan BMKG

Anies menjelaskan, sanksi yang akan dikenakan ke perusahaan terkait adalah surat peringatan, dan pemantauan tindak lanjut. Seandainya belum juga dilakukan perbaikan, kata Anies, pihaknya akan memberhentikan operasional perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, Anies berharap semua instansi mulai melakukan pemantauan sumber-sumber yang berdampak pada pencemaran lingkungan. Dia juga meminta agar instansi terkait bisa memberikan tindakan pada perusahaan yang nakal.

"Kami lakukan itu [pencabutan izin] di Marunda kemarin. Kami berharap semua instansi yang sekarang memantau sumber-sumber yang memiliki efek dari kualitas udara, melakukan pemantauan dan jangan segan untuk bertindak tegas," papar Anies.

Halaman:

Komentar

Terpopuler