POLHUKAM.ID -Kabar gembira datang bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang terbiasa menggunakan angkutan umum untuk bepergian.
Pasalnya di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta, yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6), layanan transportasi publik di ibukota hanya dikenakan tarif Rp 1.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tarif itu berlaku untuk pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur