POLHUKAM.ID -Kabar gembira datang bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang terbiasa menggunakan angkutan umum untuk bepergian.
Pasalnya di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta, yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6), layanan transportasi publik di ibukota hanya dikenakan tarif Rp 1.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tarif itu berlaku untuk pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras