POLHUKAM.ID -Kabar gembira datang bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang terbiasa menggunakan angkutan umum untuk bepergian.
Pasalnya di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta, yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6), layanan transportasi publik di ibukota hanya dikenakan tarif Rp 1.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tarif itu berlaku untuk pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!