Anies pun mengakui di Jakarta juga terjadi masalah serupa. Namun, ia menyebut pihaknya sudah tegas memberikan sanksi kepada perusahaan pencemar.
Salah satunya seperti yang terjadi pada perusahaan operator Pelabuhan Marunda, PT Karya Citra Nusantara (KCN). Izin lingkungan KCN dicabut karena gagal memenuhi sanksi rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan polusi udara.
"Ketika di Marunda, sebuah perusahaan melakukan kegiatan yang menghasilkan polusi udara, maka hari Senin kemarin dilarang beroperasi lagi. Tindakan Pemprov tegas. Yang penting, kita tunjukkan siapa pelakunya dan ditindak," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).
Namun, Anies memandang, sumber polusi udara di Jakarta bukan hanya berasal dari kawasan Ibu Kota sendiri, melainkan juga di daerah penyangga. Begitu pula dengan pencemaran udara di Jakarta yang juga akan menyebar ke daerah luar.
Karena itu, Anies berharap pemerintah di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga melakukan tindakan serupa pada pelaku pencemaran udara.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin