Ganti Nama Jalan di Ibu Kota, Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab!

- Senin, 27 Juni 2022 | 03:00 WIB
Ganti Nama Jalan di Ibu Kota, Anies Baswedan Harus Tanggung Jawab!

Namun, perubahan nama jalan itu secara otomatis berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, seperti kartu tanda penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.

Baca Juga: “Senggol” Perubahan Nama Jalan oleh Anies Baswedan, Giring Diajak Duel Netizen: Gua Orang Betawi Tersinggung!

"Semua data administrasi warga akan berubah dan itu akan membuat masyarakat kesulitan. Ini Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab," kata dia kepada wartawan, Minggu (26/6).

Dia lantas mempertanyakan apa urgensi dari perubahan nama tersebut. Sebab, hal ini hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Menurut Kenneth, seharusnya Anies selaku orang nomor satu di Jakarta dalam melaksanakan kebijakan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

"Kasihan bagi warga yang tidak paham konsekuensi ke depannya, seharusnya dijelaskan bahwa nantinya akan mengubah data penduduk maupun unit usaha di sekitar jalan," kata Kenneth.

Anggota Komisi D itu menegaskan dampak perubahan nama jalan ini akan sangat menyulitkan warga maupun pelaku bisnis. "Untuk pelaku bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit loh Pak Anies," kata dia.

Halaman:

Komentar

Terpopuler