Detik-Detik OTT KPK: Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Diamankan Petugas Berbadan Kekar
POLHUKAM.ID - Kronologi penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terungkap. Seorang tetangga menyaksikan langsung momen penjemputan paksa hakim tersebut.
Kronologi Penangkapan di Rumah Dinas
Berdasarkan pantauan, OTT KPK ini terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Seorang tetangga dengan nama samaran "Iwan" mengungkapkan, I Wayan Eka Mariarta ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, pada Kamis (5 Februari 2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Iwan yang sedang bersantai di depan rumahnya melihat mobil KPK datang. Sebanyak tujuh orang petugas berbadan kekar turun. Sebagian masuk ke dalam rumah, sementara lainnya berjaga di sekeliling lokasi. Tak lama kemudian, petugas membawa Keluar Mariarta dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
"Yang saya lihat sih ada 7 orang, badannya kekar-kekar," kata Iwan. Ia mengaku awalnya tidak tahu kasus apa yang menjerat tetangganya itu hingga pemberitaan ramai.
Kondisi Rumah Dinas Pasca-OTT
Pantauan di lokasi pada Sabtu (7 Februari 2026) menunjukkan rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok tersebut terlihat sepi. Rumah yang terletak bersebelahan dengan SMK Multicomp itu dikelilingi pagar tembok setinggi dua meter dengan pintu gerbang besi hitam yang terkunci rapat.
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah