POLHUKAM.ID -Satuan Reskrim Polsek Setiabudi menangkap 10 pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Agustus 2023 lalu. Polisi lantas memanggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan, 10 pelajar SMA itu berasal dari lima sekolah berbeda di Jakarta. Mereka lantas berkumpul untuk melakukan aksi tawuran pasca mengikuti upacara HUT Ke-78 RI.
"Polsek Metro Setiabudi mengamankan pelajar dari lima sekolah yang akan melakukan tawuran. Setelah melaksanakan upacara mereka berkumpul," ujarnya saat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin