Sugiyanto mengatakan, Ancol atau panitia Formula E tidak berhak menutup areal Ancol karena areal pantai publik milik seluruh warga.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada pelanggaran hak konsumen yang dilakukan panitia Formula E terkait rencana penutupan areal wisata Ancol.
Kabid Pengaduan YLKI Aji Warsito mengatakan, seperti ada pemaksaaan konsumen untuk membeli tiket Formula E jika ingin memasuki areal wisata Ancol.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin