, Jambi - DPRD Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu.
(PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024, atas nama Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi, Minggu (17/12).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Al Mashuri yang menjadi PAW dari Rahima dari Partai Nasdem. Pengangkatan PAW juga dilakukan terhadap Rukiya Alfa Robi yang menjadi PAW dari Izhar Madjid dari Partai Hanura.
Pada kesempatan ini dilakukan proses pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Edi Purwanto dan diikuti oleh Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi. Atas pengambilan sumpah/janji tersebut, keduanya secara resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin