Hindari Macet Total, Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup

- Selasa, 26 Desember 2023 | 13:31 WIB
Hindari Macet Total, Malam Tahun Baru  Jalur Puncak Ditutup

 

 

polhukam.id - Jalur puncak mulai tanggal 31 Desember pukul 18.00 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024 pukul 06.00 WIB ditutup. Penutupan diberlakukan mulai dari Tugu Lampu Gentur dan Jalan Cagak Ciloto.

Jalur Puncak-Cipanas dari Cianjur hanya dapat dilalui pengendara yang berdomisili di Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi dengan menunjukkan KTP. Sedangkan warga Cianjur yang tidak tinggal di wilayah tersebut tak diizinkan melintas setelah penutupan.

"Jadi kami imbau, masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (25/12/2023).

Baca Juga: Soal Pelaporan Singkatan AMIN ke Polisi, Anies Baswedan: Polisi Akan Menggunakan Akal Sehat

Halaman:

Komentar

Terpopuler